CATATAN.CO.ID, Sampit – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak mampu cukup menunjukkan Kartu Identitas Penduduk (KTP), untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Hal tersebut diumumkan Bupati Kotim Halikinnor, saat memperingati Hari Jadi ke-70 Kotim bersamaan dengan peresmian Mal Pelayanan Publik.
“Hari ini saya umumkan kepada masyarakat Kotim, bahwa berobat di layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP,” ujar Halikinnor.
Dirinya sangat berterimakasih kepada pihak BPJS Kesehatan, yang telah membantu untuk mempermudah administrasi terkait program kesehatan gratis tersebut.
“Kalau mau berobat, cukup datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dengan membawa KTP, dan akan langsung dilayani,” kata Halikinnor.
Yang terpenting adalah warga yang berobat merupakan masyarakat daerah ini, dan berdomisili di Kotim. Karena, pemerintah daerah hanya menjamin warga yang memiliki KTP Kotim.
“Pastinya syarat utama yakni KTP Kotim, bukan KTP luar daerah,” tegas Halikinnor.
Dirinyapun meminta agar masyarakat benar-benar memanfaatkan hal tersebut. Karena dirinya tidak ingin, ada warga yang tidak berani berobat hanya karena tidak memiliki biaya.
“Saya tidak ingin ada masyarakat Kotim yang tidak mendapatkan layanan kesehatan hanya karena tidak ada biaya. Oleh sebab itulah kami bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, demi mengatasi solusi tersebut,” kata Halikinnor.
Layanan kesehatan gratis itu juga bisa dimanfaatkan saat pasien dirujuk ke rumah sakit luar daerah. Bahkan berlaku di seluruh wilayah di Indonesia. Karena semua sudah terkoneksi. (C3)