CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu sarankan kepada Pemkab Kotim untuk mencari peluang-peluang corporate social responsibility (CSR) untuk menyelesaikan persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Baamang dan MB Ketapang.
Dari itu ia meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan program CSR dari dunia usaha di sekitar perkotaan untuk menyelesaikan itu
Menurut Dadang perusahaan dan dunia usaha tentunya harus diajak untuk menyelesaikan persoalan itu apabila tidak tersedia anggaran untuk menyelesaikannya pada pos anggaran daerah.
Menurutnya di wilayah Baamang dan Ketapang sendiri banyak beroperasional perusahaan-perusahaan yang bisa didorong untuk berkontribusi.
“Saya yakin kalau duduk bersama maka PJU ini bisa diselesaikan,”kata Dadang, Rabu, 4 Mei 2022.
Dadang menegaskan pihaknya banyak mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat mengeluhkan mengenai PJU yang tidak berfungsi.
Keluhan ini sangat lazim dan wajar sebab program pemerintah untuk Sampit Terang belum maksimal. SOPD teknis yang seharusnya bisa menjelaskan dan menyampaikan itu ke publik.
“Ini SOPD yang membidangi cenderung diam dan pasif ketika PJU disorot harusnya tidak begitu karena penjelasan dari teknis itu sangat ditunggu-tunggu,” ujarnya.
Dadang menyebutkan daerah di Kelurahan Baamang Tengah hingga Baamang Hulu merupakan daerah yang gelap gulita ketika malam harinya.
Kondisi demikian membuat masyarakat was-was ketika keluar dimalam hari. Karena keberadaan PJU ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana. (C4)