CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menginstruksikan kepada enam camat yang wilayahnya terdapat Pejabat Kades yang dilantik, untuk segera melakukan serah terima jabatan.
Adapun enam camat tersebut yaitu, Mentawa Baru Ketapang, Pulau Hanaut, Bukti Santuai, Perenggean, Antang Kalang, dan Perenggean.
“Saya minta camat segera melakukan serah terima jabatan Kades paling lambat dua hari setelah pelantikan Pejabat Kades,” pesan Halikin, Kamis, 6 Juli 2023.
Sebelumnya, pada Rabu Halikin telah melantik 8 Pejabat Kades, setelah Kades definitif mengundurkan diri karena daftar Caleg.
Halikin berpesan, jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari terkait transisi kepemimpinan desa.
“Sehingga yang diserahkan harus benar-benar tercatat dengan baik, baik terkait aset, keuangan, dan lain-lain,” ucapnya.
Selain itu, Halikinnor juga meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa dan dokumen serah terima yang disampaikan, seperti aset desa.
“Saya tidak ingin ada permasalahan. Yang akhirnya dapat mengganggu teman-teman Kades yang mengundurkan diri untuk maju menjadi calon legislatif,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim masih ada dua desa yang belum menyampaikan dokumen pemberhentian.
Untuk itu ia memerintahkan dua camat tersebut segara menyampaikan dokumen pemberhentian dan usulan pengangkaatan Penjabat Kades ke DPMD.
Sementara itu, Kepala DPMD Kotim Raishansyah mengatakan kecamatan tersebut yaitu Parenggean. “Bukan belum menyerahkan dokumen pemberhentian tapi menunggu hasil rapat BPD,” kata Raihansyah, Rabu, 5 Juli 2023.
“Info camat Parenggean terjadwal 7 Juli 2023 rapat BPD, berita acara rapat BPD tentang pemberhentian Kades disampaikan ke camat dan camat mengusul ke Bupati melalui DPMD kotim sekaligus mengusul Pj. Kades,” sambung Raihansyah. (C8)











