CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menyampaikan Lembar Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2022 kepada DPRD Kotim.
LKPJ 2022 itu dibacakan Wakil Bupati Kotim, Irawati pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I 2023 DPRD Kotim, Senin, 27 Maret 2023.
“LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD Kotim yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggung jawaban kinerja. Yang dilaksanakan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran,” papar Irawati.
Berdasarkan ketentuan, LKPJ dilaporkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dimuat dalam LKPJ meliputi, pelaksanaan program kegiatan, permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah.
“Tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” lanjut Irawati.
Pada LKPJ tersebut, dilaporkan target pendapatan pada perubahan APBD 2022 secara keseluruhan adalah Rp 2,177 T.
Rincian belanjanya, yaitu belanja operasi Rp 1,571 T, belanja modal Rp 398,6 M, belanja tak terduga Rp 5 M, dan belanja transfer Rp 288 M.
“Kami mengharapkan interaksi timbal balik dari DPRD Kotim dalam penyampaian LKPJ ini dengan memberikan rekomendasi kepada Pemda secara tertulis paling lambat 30 hari setelah LKPJ ini disampaikan,” ucap Irawati.
Rekomendasi tersebut tentunya akan menjadi bahan masukan dan evaluasi pelaksanaan pemerintah dan pembangunan daerah. (C10)