Bupati Kotim Pastikan Tenaga Kontrak Bisa Dipertahankan Asal Sesuai Kebutuhan

Bupati Kotim Halikinnor memberikan sambutan.
Bupati Kotim Halikinnor memberikan sambutan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor memastikan tenaga kontrak bisa dipertahankan asal sesuai kebutuhan.

“Sepanjang itu sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu kemampuan penganggaran. Itu tetap bisa dipertahankan,” katanya, Selasa 8 Agustus 2023.

Meski begitu, ia juga mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar jangan menambah tenaga kontrak kalau memang tidak dibutuhkan.

“Kalau memang tenaga tersebut sangat dibutuhkan, misalnya operator yang mensyaratkan kemampuan khusus. Maka akan dipertahankan dengan melalui berbagai rangkaian tes dahulu,” terang Halikin.

Dengan begitu, menurutnya tidak ada lagi tenaga kontrak yang hanya duduk-duduk di kantor kedinasan dan sebagainya.

Seperti diketahui, awalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) telah menyampaikan edaran bahwa masa berlaku tenaga kontrak akan berakhir pada 23 November 2023 mendatang.

Akan tetapi, Halikin telah menerima surat edaran Kemenpan-RB terbaru. Bebernya, dalam surat tersebut terdapat ketentuan yang menyebutkan tenaga kontrak bisa dipertahankan dengan syarat sesuai kebutuhan sebagaimana yang dia terangkan.

“Ini juga hasil diskusi saya dengan salah satu orang Kemenpan-RB. Saran dari kita, kebetulan dulu saya pernah membuat video akan memperjuangkan tenaga kontrak itu diterima Kemenpan-RB,” ucap Halikin.

Bahkan lanjutnya, menurut pihak Kemenpan-RB tersebut, Kotim satu-satunya daerah di Indonesia yang membuat video seperti yang dibuat Halikin. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *