Bupati Kotim Menanggapi Kekhawatiran Sejumlah Fraksi Soal Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Bupati Kotim, Halikinnor bersama DPRD menyetujui dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Kotim ke 24, Senin 4 September 2023.
Bupati Kotim, Halikinnor bersama DPRD menyetujui dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Kotim ke 24, Senin 4 September 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menanggapi kekhawatiran sejumlah fraksi soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung.

“Saya memahami kekhawatiran fraksi DPRD Kotim tentang kemampuan keuangan daerah terhadap Ranperda Penyertaan Modal BUMD PT Habaring Hurung,” katanya, Senin 4 September 2023.

Berdasarkan Bab III Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2)Ranperda Penyertaan Modal BUMD PT Habaring Hurung terlihat jelas bahwa Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Habaring Hurung dilakukan secara bertahap selama jangka waktu 5 (lima) tahun atau 5 (lima) kali Tahun Anggaran.

“Tentunya kita akan melakukan evaluasi pencapaian hasil dari BUMD ini dan menjadikan sebagai tolak ukur terhadap Penyertaan Modal Daerah padaTahun Anggaran berikutnya,” kata Halikin.

Bahkan lanjutnya, jika melalui hasil evaluasi didapati pelaksanaan Ranperda tersebut mengganggu kondisi keuangan daerah, maka juga bisa dihentikan.

Adapun, Halikin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kotim dan Anggota DPRD Kotim atas penyampaian pendapat terhadap dua buah Ranperda yang salah satunya adalah Ranperda Penyertaan Modal BUMD PT Habaring Hurung.

Ucapan terima kasih tersebut dia sampaikan dalam kesempatannya membacakan pidato pengantar penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng dan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Yang mana penandatanganan persetujuan bersama itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kotim Masa Persidangan II 2023.

“Ranperda Penyertaan Modal BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan dalam bidang perekonomian serta memupuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Halikin.

Ranperda tersebut juga menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah yakni dengan melakukan penyertaan modal BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng sehingga BUMD dapat berperan aktif, baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *