CATATAN.CO.ID, Sampit – Budidaya tanaman rotan dinilai bisa menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan sisa hutan yang ada, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang diketahui sisa hutanya hanya tersisa 25 persen.
Padahal kata, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim, Abdul Kadir, idealnya sisa hutan harus 40 persen, sedangkan 60 persen itu digunakan untuk kawasan investasi, baik bidang kehutanan atau perkebunan, termasuk kawasan pemukiman.
“Maka dari itu saya mendukung agar pemerintah melakukan budidaya rotan bersama kelompok tani rotan yang ada di daerah ini, karena budidaya rotan ini tidak sembarangan menebang pohon, malahan menambah pohon untuk menjadi tempat rotan tumbuh merambat,” ujarnya, Selasa, 13 September 2022.
Sehingga tambahnya, hutan yang ada akan bisa dipertahankan dan cenderung pulih dengan bertambahnya pohon yang ditanam. Selain itu juga menurutnya, akan ada manfaat lain yang didapatkan, yakni membantu petani rotan di daerah ini agar lebih maju.
“Karena selama ini kita ketahui petani rotan menjerit lantaran anjloknya harga rotan, terutama di wilayah Kecamatan Kota Besi yang banyak masyarakatnya berprofesi sebagai petani rotan. Sehingga perekonomian mereka bisa membaik,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan, pemerintah lebih peka dan perhatian kepada para petani rotan di daerah ini, karena banyak petani rotan yang di kriminalisasi lantaran diduga merusak hasil hutan, padahal rotan sekarang ini sudah banyak merupakan hasil budidaya bukan hutan lagi.
“Padahal kita ketahui sendiri bahwa hutan di Kotim tersisa 25 persen saja, itupun belum tentu semua hutan, karena faktanya di lapangan sudah banyak beralih fungsi, hanya datanya saja disebut hutan,” pungkasnya. (CP)