CATATAN.CO.ID,Sampit – Seekor buaya muara jantan, sepanjang 2,5 meter tersangkut jala nelayan Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan, Jumat, 30 Juni 2023.
Buaya tersebut pun kini telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam, untuk dilepasliarkan.
“Buaya tersebut diserahkan kepada kami sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Sabtu, 1 Juli 2023.
Berdasarkan pengamatan petugas buaya tampak sehat. Serta tidak terdapat luka bekat benda tajam.
Penyerahan berlangsung di
Lokasi penyerahan berlangsung di kantor Balai TNTP SPTN Wilayah II Kuala Pembuang.
Buaya muara dengan panjang 2,5 meter tersebut diserahkan langsung oleh Gideon yang merupakan staf Balai Taman Nasional Tanjung Puting, yang sekaligus bertugas di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan
Menurut Gideon, buaya tersebut diamankan pihak Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan dari Desa Sungai Undang, Kuala Pembuang.
“Jadi buaya tersebut terkena rempa atau jaring nelayan warga Sungai Undang, yang kemudian diserahkan ke pihak BKSDA Pos Jaga Sampit.” ujarnya.
Buaya tersebut pun kemudian dibawa ke pos jaga Sampit dan tiba sekitar pukul 21.40.
“Hari ini, Sabtu 01 Juli 2023 direncanakan Buaya akan di bawa ke kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun,” pungkasnya(C11).