CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuka layanan keliling pembayaran PBB di Palangka Raya Mall (Palma) pada setiap Sabtu dan Minggu (weekend).
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa program “Ngaliling Lewu” ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.
“Melalui layanan weekend ini, kami berharap masyarakat yang mungkin sibuk bekerja selama weekdays dapat tetap terlayani dan tidak terlambat membayar pajak,” ujar Emi.
Program jemput bola ini dilakukan dengan berpindah-pindah lokasi, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran, serta mempercepat pencapaian target pendapatan daerah dari sektor PBB-P2.
Emi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, karena pendapatan dari PBB sangat mendukung program-program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. (C1/*)