CATATAN.CO.ID, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit mengingatkan warga agar tidak menangkap, menyakiti, apalagi membunuh orangutan liar yang masuk ke area perkebunan. Imbauan ini disampaikan menyusul kemunculan orangutan di kawasan Jalan Mohamad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Gang Darul Hijrah, Sampit, Rabu, 16 April 2025.
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menegaskan bahwa orangutan merupakan satwa yang dilindungi secara hukum dan masuk dalam kategori sangat terancam punah. Oleh karena itu, segala bentuk perburuan atau penganiayaan terhadap satwa ini merupakan tindak pidana.
“Kalau masyarakat melihat orangutan, tolong jangan disakiti, ditembak, atau dibunuh. Segera laporkan ke kami agar bisa ditangani sesuai prosedur,” tegasnya, Kamis, 17 April 2025.
Ia mengingatkan, tindakan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi, termasuk orangutan, merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam Pasal 21 ayat (2) disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan-tindakan tersebut terhadap satwa dilindungi.
“Pelanggarnya dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (2), yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” tegas Muriansyah.
Peringatan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan observasi di lokasi kemunculan orangutan di kebun nanas milik warga. Petugas menerima laporan dari seorang warga bernama Anang yang menyebutkan orangutan terlihat turun dari pohon dan masuk ke semak belukar di belakang kebun.
Tim BKSDA yang terdiri dari Muriansyah dan Riska C. Yuka langsung terjun ke lapangan. Medan menuju lokasi cukup sulit dan harus ditempuh dengan sepeda motor serta berjalan kaki. Dari hasil pengamatan, petugas menemukan bekas makanan berupa buah nanas yang baru dimakan serta umbut berserakan. Selain itu, terlihat pula sejumlah sarang orangutan di pepohonan akasia yang tumbuh di sekitar kebun.
“Kami sudah memberikan penjelasan kepada warga tentang perilaku orangutan. Kami juga minta mereka segera menghubungi BKSDA jika orangutan terlihat lagi, agar bisa dilakukan evakuasi atau pemantauan lanjutan,” ujarnya.
BKSDA berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian satwa liar semakin meningkat, terutama mengingat habitat orangutan yang kian terdesak akibat alih fungsi lahan. (C1 /*)