BKPSDM Kotim Dorong Layanan Publik 24 Jam Melalui Digitalisasi

Bimtek pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kotim, Kamis, 20 Mei 2025.
Bimtek pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kotim, Kamis, 20 Mei 2025.

CATATAN.CO.ID Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong percepatan digitalisasi di seluruh unit pelayanan publik. Langkah ini bertujuan agar layanan publik dapat tetap aktif dan dapat diakses masyarakat 24 jam, termasuk di luar jam kerja kantor.

Sekretaris BKPSDM Kotim, Herson Silalahi, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan tidak selalu dapat mengakses layanan di waktu kerja konvensional.

“Kadang kita sibuk atau berada di luar kantor, tapi dengan layanan digital, masyarakat tetap bisa mengakses kebutuhan mereka dari rumah kapan saja,” ujar Herson, Kamis, 22 Mei 2025.

Pelatihan digitalisasi saat ini tengah digelar dan menyasar seluruh unit pelayanan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), puskesmas, kecamatan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), hingga lembaga peradilan. Harapannya, semua unit dapat mengaplikasikan layanan digital secara menyeluruh.

Menurut Herson, transformasi ini bukan hanya soal modernisasi sistem, tetapi juga menjawab tantangan kecepatan dan fleksibilitas dalam pelayanan publik. Dengan sistem digital, masyarakat tidak lagi terikat waktu dan tempat untuk mengakses layanan pemerintah.

“Tujuannya agar OPD bisa melayani masyarakat secara langsung maupun melalui digital. Dengan begitu, kita menciptakan layanan yang lebih efisien, responsif, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.(CA/*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *