CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan menanggung biaya perawatan korban keracunan massal. Sekitar 40 warga keracunan, seorang di antaranya dikabarkan meninggal dunia setelah memakan wadai ipau.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS akan ditanggung pemerintah daerah,” kata Bupati Kotim Halikinnor.
Halikin mengatakan itu setelah ia bersama Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi mengunjungi korban keracunan wadai ipau di RSUD dr. Murjani, Sampit pada Sabtu, 1 April 2023.
Bupati menginstruksikan pihak rumah sakit untuk membebankan pemerintah daerah seluruh biaya perawatan korban keracunan yang belum tercover BPJS.
Hingga kini korban keracunan wadai ipau mencapai 40 orang bertambah 7 orang dari laporan sebelumnya, Sabtu, 31 Maret 2023. Sementara itu 17 korban masih menjalani perawatan di RSUD dr. Murjani. Selebihnya telah sembuh dan beberapa dirawat secara mandiri di rumah.
“Korbannya cukup banyak mungkin ada yang kena tapi tidak melapor. Tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah lagi,” tutupnya. (C4)