CATATAN.CO.ID, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit semakin sering mendapat laporan kemunculan satwa liar di kawasan permukiman warga di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam beberapa hari terakhir, tercatat tiga kejadian yang melibatkan satwa dilindungi. Di antaranya orangutan yang melintas, buaya menyerang warga, serta beruang masuk ke dalam rumah.
Kepala Resort BKSDA Sampit, Muriansyah, melaporkan bahwa berdasarkan komunikasi dengan Kepala Desa Ganepo, Cici, orangutan yang sempat terlihat di kebun karet pada hari sebelumnya, tidak tampak lagi sejak pagi hingga sore hari ini.
“Mengingat tidak adanya pohon buah di lokasi kemunculan, orangutan tersebut diduga kuat hanya melintas. Kami telah mengimbau agar masyarakat segera melapor jika satwa itu kembali terlihat,” kata Muriansyah, Minggu, 4 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan lainnya, pada hari yang sama, petugas BKSDA bersama anggota DPRD Komisi I Kotim, Edi Mashami, mengunjungi lokasi serangan buaya di Desa Bagendang Tengah.
“Kami menemui langsung korban serangan dan menyerahkan bantuan biaya pengobatan. Selanjutnya, mengunjungi lokasi kejadian yang berada di tepi Sungai Sampit, tepat di belakang rumah korban. Kemudian, memberikan penyuluhan kepada warga mengenai penyebab buaya mendekati permukiman dan langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh BKSDA,” bebernya.
Warga membenarkan penjelasan petugas mengenai penyebab kemunculan buaya dan secara langsung meminta agar buaya yang menyerang dapat ditangkap. Sebagai langkah pencegahan lanjutan, tiga spanduk peringatan telah dipasang di titik-titik rawan serangan buaya di wilayah Desa Bagendang Tengah dan Desa Ramban.
Sementara itu menambah daftar kejadian, BKSDA Resort Sampit menerima laporan dari Polsek Parenggean terkait seekor beruang yang dilaporkan memasuki rumah warga.
“Kami sudah berkoordinasi dan menunggu informasi kontak dari kepala desa atau warga pelapor guna melakukan tindak lanjut,” katanya.
BKSDA mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan setiap kemunculan satwa liar kepada pihak berwenang. Langkah cepat dan koordinasi menjadi kunci dalam mencegah konflik yang membahayakan manusia maupun kelestarian satwa dilindungi. (C1 /*)