Berikan Subsidi Pinjaman Bagi Pelaku UMKM di Kotim

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kotim di Banjarbaru Kalimantan Selatan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah mendorong Pemkab Kotim membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan memberikan subsidi pinjaman.

Itu kata dia bisa dilakukan dengan menggandeng pihak perbankan, agar pelaku UMKM bisa bangkit dan menggerakkan ekonomi daerah.

Ia mendorong pemerintah daerah dapat meniru sistem pemberdayaan terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Menurutnya di sana pelaku UMKM ini mendapatkan kemudahan dalam akses permodalan karena ada MoU antara pemerintah daerah dengan perbankan.

Sehingga kata dia ketika pelaku UMKM ini ingin meminjam dana ke Bank tidak perlu ada jaminan dan sejenisnya yang jadi syarat wajib.

” Namun maksimal pinjaman ini Rp10 juta nominalnya, kami DPRD sudah melakukan kaji banding ke daerah itu salah satunya dengan skema permodalan yang diberikan kepada anggota UMKM dari perbankan,” kata Yuliansyah, Selasa, 19 April 2022.

Skema demikian, kata dia sangat tepat diterapkan, apalagi pasca pandemi Covid-19 ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Pelaku UMKM di sana kata dia diberikan pinjaman Rp 10 juta namun tidak dibebankan biaya bunga karena ada subsidi dari pemerintah untuk bunga tersebut, artinya pelaku UMKM hanya membiayar biaya pokok saja.

Ia mendorong agar Pemkab Kotim bisa melakukan terobosan demikian, sehingga ada ribuan anggota UMKM bisa terbantu dan dia memastikan tingkat pertumbuhan ekonomi akan mengalami peningkatan.

Selama ini kata dia kendala pelaku UMKM ini di modal, ketika mereka mau menambah modal mereka sudah tidak bisa.

“Sementara akses mereka ke perbankan sangat sulit karena syarat yang harus dipenuhi untuk itu tidak mudah harus ada jaminan dan lain sebagainya,” tukas Juliansyah.

Menurutnya kegiatan kaji banding DPRD ini akan direkomendasikan ke Pemkab Kotim khususnya dinas teknis dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM untuk menindaklanjutinya di tingkat internal pemerintah daerah setempat. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *