CATATAN.CO.ID, Sampit – Rapat pembahasan perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit yang digelar Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama DPRD belum menghasilkan kesepakatan. Untuk itu pemkab memberikan waktu sepekan kepada perusahaan besar swasta (PBS) dan pengusaha angkutan agar kesepakatan iuran anggaran dapat dipenuhi.
“Rapat hari ini membahas besaran iuran bagi masing-masing perusahaan untuk pembelian material penanganan darurat Jalan Lingkar Selatan. Namun karena belum ada kesepakatan kami beri waktu sepekan kepada mereka,” ujar Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Selasa, 26 Juli 2022.
Alang menjelaskan, untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan hingga fungsional membutuhkan dana Rp 4,7 miliar lebih. Panjang jalan yang harus ditangani 1.825 meter.
Dalam penanganan darurat tersebut pihaknya memutuskan agar pembelian material bahan dari pihak perusahaan dan pengusaha jasa angkutan. Sedangkan pengerjaan dilakukan oleh Dinas PU.
Pada rapat yang digelar di Lantai Dua Kantor Pemkab Kotim hari ini, pemerintah mengundang 52 PBS, pengusaha angkutan, Pelindo, dan KSOP.
Pemkab menawarkan agar anggaran sebesar itu 75% dipenuhi oleh 52 PBS. Sedangkan 25% dari Organda, ALFI, dan Pelindo. Namun, dari hasil pertemuan hari ini belum ada kesepakatan. Dengan alasan dari 52 PBS hanya 30 PBS yang hadir.
Sehingga pihaknya meminta waktu sepekan agar menyosialisasikan notulen hasil rapat kepada perusahaan yang tidak hadir.
“Karena ini sifatnya kebersamaan maka kami berikan waktu sepekan. Saat tiba waktunya nanti kami harap sudah ada kesepakatan dan langsung pengerjaan Jalan Lingkar Selatan tersebut,” terang Alang.
Perbaikan jalur lingkar di Sampit bukan yang pertama kalinya. Pada 2021 hal serupa sudah pernal dilakukan. Namun, imbuh Alang, kala itu uang yang dikumpulkan tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan. Karena ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya.
“Ke depan, kami harap ini tidak terjadi lagi,” tutup Alang. (C3)