CATATAN.CO.ID, Sampit – Dalam rangka program parent teaching, siswa SMP IT Arafah melakukan kunjungan studi ke Satlantas Polres Kotim, Sabtu pagi, 29 Oktober 2022.
Setelah dijelaskan beberapa materi mengenai lalu lintas, siswa pun terlibat ke dalam sesi QNA (Quetions and Answers) atau tanya jawab dengan petugas Satlantas. Beberapa pertanyaan pun dilontarkan para siswa SMP IT Arafah.
Salah seorang siswa SMP IT Arafah memberikan pertanyaan mengenai marka jalan, yakni perbedaan garis marka putus-putus dan tidak terputus.
“Untuk garis terputus, pengendara diperbolehkan menyalip jika dipastikan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan. Nah, untuk garis tidak terputus, pengendara tidak boleh menyalip.
Petugas Satlantas Polres Kotim itu pun mengenalkan perbedaan warna garis marka antara kuning dan putih. Garis marka putih adalah jalan kabupaten. Sementara, garis marka kuning untuk jalan provinsi.
Pertanyaan cukup menarik datang dari salah seorang siswa lainnya. Siswa tersebut bertanya, kenapa SIM memilikki masa berlaku.
“Karena, SIM itu untuk mengukur kemampuan atau tingkat kompetensi sesorang dalam berkendara, serta perkembangan psikologis pengendara. Maka, perlu diperbarui,” jawab salah seorang petugas Satlantas Polres Kotim.
Petugas itu pun melanjutkan, jika tiba-tiba seseorang mengalami cacat fisik akibat kecelakaan. SIM yang ia milikki tidak berlaku lagi.
Sebab, pengendara dengan kondisi cacat fisik atau penyandang disabilitas memilikki kategori SIM tersendiri, yakni SIM D.
“Sepeda motornya pun ada yang khusus untuk penyandang disabilitas,” ujar seorang petugas Satlantas Polres Kotim tersebut.
Guru pendamping siswa SMP IT Arafah, Rito Gustianda pun berharap, siswanya dapat menyerap ilmu yang didapatkan dari Satlantas Polres Kotim. Dengan begitu, siswa SMP IT Arafah tersebut bisa mengamalkan apa saja yang telah dijelaskan Satlantas Polres Kotim. (C10)