Bawaslu Kotim Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan

Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu 2024 di Sampit yang ditertibkan Bawaslu dan instansi terkait lainnya, Rabu, 24 Januari 2024
Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu 2024 di Sampit yang ditertibkan Bawaslu dan instansi terkait lainnya, Rabu, 24 Januari 2024

CATATAN.CO.ID, Sampit – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, Rabu 24 Januari 2024.

“Penertiban kami mulai dari hari ini sampai besok. Semua APK yang melanggar aturan, kami tertibkan semua. Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti terbitnya surat penertiban APK,” ucap Ketua Bawaslu Kotim, M Natsir kepada wartawan

Akan tetapi, dalam penertiban APK yang dilaksanakan pada hari ini tidak seluruhnya dibersihkan. Sebagian APK lainnya akan dibersihkan setelah masa tenang nanti.

“Karena yang dibersihkan ini hanya beberapa saja ditertibkan APK nya, seperti tempat ibadah, yang rusak atau semrawut asal pasang ini baru dibersihkan,” jelas Natsir.

Disampaikannya, penertiban APK untuk hari ini dilaksanakan di sejumlah titik, yaitu di Jalan Tjilik Riwut-POM Bensin Tjilik Riwut, perbatasan Kobes-Semekto, Muchran Ali-Pasar Krama.

Selanjutnya, Jalan C. Mihing-Jalan Walter Condrat sampai Jalan Desmon Ali, serta Jalan Sampoerna menuju Jalan RA Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Tidar.

“Kami melanjutkan Jalan H Hasan Mansyur menuju Jalan Kenan Sandan dan Jalan Bukit Raya. Tidak sampai disitu kami juga menertibkan APK di ruas Jalan HM Arsyad, Kembali, H Juanda, Antasari, DI Panjaitan dan H Anang Santawi,” tuturnya.

Lanjutnya, mereka juga menertibkan APK di kawasan Bundaran Belanggan, Jalan Pramuka, Pemuda, S Parman, Kapten Mulyo, hingga Bundaran KB.

Dalam kesempatan itu, Natsir mengimbau agar tidak ada lagi APK yang dipasang melanggar aturan dan iapun menyampaikan agar tidak memasang APK di pohon, di medan jalan, simpang jalan yang menghalangi pandangan atau membahayakan pengguna jalan, di saluran air, di bahu dalam jalan, di tiang atau dekat kabel listrik, tiang telkom, APK yang suda rusak, ditempat atau dekat fasilitas.

Kemudian, dia juga mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan pemilu 2024 dengan jujur, bersih dan adil dalam pelaksanaannya, tetap bersinergi, solid, dan lebih cerdas memilih pemimpin khususnya di Kotim.

Adapun, kegiatan penertiban APK tersebut turut dihadiri lima Komisioner Bawaslu Kotim beserta staf, Ketua KPU Kotim beserta jajaran, Stakeholder yang terkait, perwakilan Dinas DPMPTSP Kotim, perwakilan Kesbangpol Kotim, 32 Anggota Satpoll PP Kotim yang diturunkan, perwakilan polres kotim dan perwakilan Kodim 1015/Sampit. (C10)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *