Bawa Kabur Motor Sahabat Sendiri, Pria ini Diamankan Polres Pulang Pisau

Tersangka bersama barang bukti sepeda motor yang digelapkan setelah diamankan Tim Polres Pulang Pisau.
Tersangka bersama barang bukti sepeda motor yang digelapkan setelah diamankan Tim Polres Pulang Pisau.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang pemuda, I (19), warga Jalan Darung Bawan RT 013, Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan, Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau menjadi korban penggelapan sepeda motor pada hari Senin, 30 Januari 2023 yang lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelakunya adalah sahabat sendiri, yakni MA alias U warga Desa Pandulangan RT. 002 RW. 001 Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin menjelaskan, TKP berada di Kantor PT Bangkit Bintang Cemerlang (PT BBC) Cabang Pulang Pisau yang berlokasi di Jalan Lintas Kalimantan RT 06 Desa Mantaren I Kecamatan, Kahayan Hilir Kabupaten, Pulang Pisau.

“Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui Whatsapp (WA) untuk meminjam sepeda motor, dengan alasan mau mengambil cucian pakaian,

karena mengenal pelaku, korban lantas meminjamkan sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan Nopol KH 3347 JK miliknya,” terang Daspin.

Tapi, lanjut Daspin, setelah ditunggu satu jam, pelaku tidak datang-datang, korban mendatangi tempat pencucian pakaian tersebut, namun pelaku tidak ditemukan.

Kemudian korban ada ketemu dengan saudara N yang juga marketing PT BBC yang mengatakan bahwa ada melihat pelaku membawa sepeda motor ketika berpapasan di SPBU Desa Mintin.

Mendengar informasi tersebut korban pun langsung mencari pelaku hingga sampai Kota Kuala Kapuas, namun juga tidak ditemukan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan Unit Resmob Polres PulpisPulpis bersama Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir dan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Selatan segera melacak keberadaan pelaku.

“Akhirnya, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan pada hari Kamis, 2 Pebruari 2023 sekira 16.00 WIB, di Kota Kandangan Kabupaten, Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya, dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Daspin. (C16)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *