BORNEONEWS, Sampit – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Tinur mengapresiasi pengajuan 2 naskah akademis oleh mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit.
“Kami menyambut baik atas penyerahan 2 buah rancangan kajian akademisi ini,” kata Ketua Bapemperda Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo, Senin, 26 Juni 2023.
Sebanyak 2 naskah akademis itu diajukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Anggota DPRD Kotim Dadang Riswanto, Riskon Fabiansyah, Syahbana, dan Juliansyah turut hadir dalam penyerahan 2 buah naskah akademis tentang kabupaten layak anak dan ekonomi kreatif itu.
“Yang mana kami dari lembaga DPRD, anggota Bapemperda akan menindaklanjuti supaya menjadi bahan untuk proses selanjutnya,” ujar Handoyo.
Hadoyo berharap 2 buah naskah akademis ini bisa dibahas baik pihak eksekutif maupun legislatif sehingga menjadi suatu peraturan daerah.
Sofiandi Syahrian mewakili mahasiswa STIH Habaring Hurung mengatakan, pengajuan naskah akademis ini dalam rangka memenuhi mata kuliah perundang-undangan
“Kalau dari kami sebagai mahasiswi sekaligus agent of change kami sangat berharap apa yang telah kami sampaikan mengenai peraturan daerah tadi bisa diimplementasikan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sehingga mendukung faktor-faktor ekonomi kreatif dan kabupaten layak anak,” kata Sofiandi. (C4)