CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menyampaikan, asumsi belanja pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 bertambah menjadi Rp 2,4 Triliun.
“Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 2.106.649.154.800,-. Setelah perubahan sebesar Rp 2.457.932.557.380. Bertambah sebesar Rp 351.283.402.580,-,” sebutnya, Senin 11 September 2023.
Kemudian, asumsi pendapatan juga bertambah sebesar Rp 251.553.999.574,-. Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 2.045.969.591.562,-. Asumsi setelah perubahan sebesar Rp 2.297.523.591.136,-.
Selanjutnya, defisit sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238,-. Defisit setelah perubahan sebesar Rp 160.408.966.244,-. Bertambah sebesar Rp 99.729.403.006,-.
“Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 74.689.563.238,-. Setelah perubahan sebesar Rp 207.836.047.664,-. Bertambah Rp 133.146.484.426,-,” lanjut Halikinnor.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 14.010.000.000,-. Setelah perubahan sebesar Rp 14.510.000.000,-. Bertambah sebesar Rp 500.000.000,-.
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238,-. Setelah perubahan sebesar Rp 193.326.047.664,-. Bertambah sebesar Rp 132.646.484.426-.
Halikinnor mengatakan, saat ini sudah berada pada bulan terakhir triwulan III tahun anggaran 2023. Di mana mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Saya berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan ini dapat kita bahas bersama-sama, dan dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai ini,” demikian Halikinnor.
Adapun, Ranperda RAPBD Perubahan 2023 tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Kotim Pelantikan Anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) DPRD Kotim. (C10)