Astaga! Pria 19 Tahun Ajak Siswi SMA Pesta Miras Kemudian Disetubuhi

Dua polisi berpakaian preman mengamankan dua sejoli yang digerebek karena melakukan persetubuhan di rumah kosong.
Dua polisi berpakaian preman mengamankan dua sejoli yang digerebek karena melakukan persetubuhan di rumah kosong.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang pria berumur 19 tahun warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Itu akibat ulahnya yang mengajak seorang siswi SMA berumur 16 tahun pesta minuman keras. Setelah itu siswi tersebut disetubuhi di sebuah rumah kosong di Baamang.

“Tersangka sudah kami tangkap karena melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hartanto, Minggu, 6 November 2022.

Aksi bejat meraka diketahui warga sekitar setelah melakukan penggerebekan. Karena saat melakukan persetubuhan keduanya mengeluarkan suara yang mencurigakan.

Sehingga warga yang geram langsung masuk ke rumah kosong tersebut. Hingga menemui keduanya sedang melakukan perbuatan layaknya suami istri.

“Warga kemudian lapor ke kami,” imbuh Beno.

Setelah dilakukan pendataan, ternyata perempuan tersebut masih berstatus pelajar dan anak bawah umur. Ibu korban juga tidak terima dengan hal tersebut hingga melaporkan kasus itu ke Polsek Baamang.

“Dari kasus itu kami sita barang bukti berupa celana dalam dan pakaian korban. Selain itu juga ada botol miras,” terang Beno. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *