ASN Kotim Wajib Tes Urine, Pemerintah Dorong Birokrasi Bebas Narkoba

Wakil Bupatim Irawati memantau pelaksanaan tes urine di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, Jumat, 23 Mei 2025.
Wakil Bupatim Irawati memantau pelaksanaan tes urine di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, Jumat, 23 Mei 2025.

CATATAN.CO.ID, Sampit– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak melalui program tes urine yang dilaksanakan secara berkala di berbagai instansi. Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk membangun birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Kotim sebagai Kabupaten tanggap narkoba.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam pelayanan publik yang bebas dari narkoba. “ASN harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujarnya, Jumat, 23 Mei 2025.

Pelaksanaan tes urine terbaru dilakukan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, menyusul pelaksanaan sebelumnya di Dinas Pemadam Kebakaran dan Sekretariat Daerah. Pemerintah daerah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah untuk memperkuat proses tes dan penanganannya, mengingat pembentukan BNN Kabupaten Kotim masih dalam tahap persiapan.

Irawati mengingatkan bahwa seluruh ASN dan tenaga kontrak wajib mengikuti tes urine. “Bagi yang menolak tanpa alasan jelas, harus menjalani tes mandiri. Jika tetap tidak melaksanakan, data akan diserahkan ke BNNP, bahkan berpotensi dilakukan penjemputan tanpa pemberitahuan,” tegasnya.

Jika hasil tes menunjukkan positif karena alasan medis, akan dilakukan kajian ulang. Namun, apabila terbukti penyalahgunaan, tenaga kontrak akan diberhentikan dan ASN dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Rehabilitasi juga menjadi prioritas untuk penanganan yang tepat.

Tes urine ini tidak hanya berhenti di Kesbangpol saja. Jika masih ada anggaran, tes akan diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat kecamatan. Contohnya di Kecamatan Parenggean, yang telah melakukan tes dan menindaklanjuti hasil temuan positif sesuai arahan Bupati.

Melalui program ini, Pemkab Kotim berharap dapat menciptakan birokrasi yang sehat dan memberikan teladan bagi masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(CA/*)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *