CATATAN.CO.ID, Sampit – Rusaknya sejumlah pot bunga di Jalan Achmad Yani Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis 18 Agustus 2022 lalu, diduga sengaja dilakukan seseorang. Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus ini untuk mengetahui siapa pelakunya.
Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menegaskan, pot bunga besar itu merupakan aset daerah. Tindakan merusak pot bunga tersebut telah merugikan masyarakat karena pengadaan pot bunga tersebut menggunakan uang rakyat.
“Saya berharap itu diproses secara hukum. Itu aset daerah,” kata Riskon Fabiansyah di Sampit, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ada sekitar 10 pot bunga di Jalan Achmad Yani yang ditemukan rusak. Pot bunga berukuran tinggi lebih dari satu meter itu diduga sengaja dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab dengan motif yang belum diketahui.
Indikasi itu terlihat dari banyaknya jumlah pot bunga besar yang dirobohkan hingga jatuh dan pecah. Diperkirakan kerugian mencapai jutaan rupiah.
Tindakan ini tentu sangat disayangkan. Keberadaan pot bunga besar di trotoar tersebut dibuat untuk menambah keindahan Kota Sampit. Pengadaannya menggunakan uang rakyat.
Politisi Partai Golkar ini meminta ini disikapi serius dan diselidiki siapa pelakunya. Harus ada tindakan tegas sebagai efek jera agar tidak ada lagi yang berani merusak aset daerah.
Riskon yakin polisi dan pemerintah daerah bisa menelusuri siapa pelakunya. Dia berharap ada kamera tersembunyi atau CCTV di sekitar lokasi kejadian yang bisa membantu pengungkapan kasus tersebut.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini berharap penindakan nantinya akan menjadi pelajaran bagi pelaku maupun orang lain agar tidak lagi melakukan tindakan serupa.
“Selidiki dulu dan tindak pelakunya supaya ada efek jera. Kalau ternyata pelakunya merupakan orang dengan kondisi mental tertentu yang hanya perlu pembinaan, tentu itu akan diketahui nanti. Yang jelas, ini harus disikapi. Jangan dibiarkan dan jangan dianggap biasa,” pungkas Riskon Fabiansyah. (C2)