Anggota DPRD Berharap Kasus Dugaan PSR Fiktif di Katingan Diusut Tuntas

Pihak Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat, Selasa, 8 Agustus 2023.
Pihak Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat, Selasa, 8 Agustus 2023.

CATATAN.CO.ID, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudy Hartono berharap kasus dugaan peremajaan sawit rakyat (PSR) fiktif di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan yang mengakibatkan kerugian uang negara sekitar Rp 27 miliar itu diusut tuntas.

“Itu peristiwa lama (2021-2022), namun terungkap baru sekarang (2023). Dan kita menghargailah hasil kerja Polres Katingan yang mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi itu,” kata anggota DPRD Katingan, Rudy Hartono, Kamis, 10 Agustus 2023.

Legislator Partai Golongan Karya ini mengatakan, mestinya Polres Katingan tahu juga kemana-mana aliran dananya itu. “Dan ini perlu diselidiki sampai tuntas,” tegasnya.

Rudy juga mengaku pihaknya sangat menyesalkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana APBN melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian hingga menyeret mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan, Ir Y.

Selain Ir Y, polisi juga mengamankan Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri berinisial Y.
Pasalnya, karena proyek tersebut adalah proyek hajat hidup orang banyak.

“Kita berharap hal semacam itu tidak terulang lagi di Kabupaten Katingan, karena yang rugi kan seluruh masyarakat Katingan,” tegasnya.

Terungkapnya kasus dugaan PSR fiktif yang mengakibatkan kerugian uang negara sekitar Rp 27 miliar itu setelah pihak Polres Katingan menggelar konferensi pers pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Sementara itu dari sekitar Rp 27 miliar tersebut Polres Katingan telah mengamankan sebanyak Rp 17, 319 miliar lebih.(C6)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *