AKD DPRD Kotim Resmi Terbentuk, Berikut Struktur dan Tugas Komisi

Ketua DPRD Kotim Rimbun menandatangani berita acara pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, Senin, 14 Oktober 2024.
Ketua DPRD Kotim Rimbun menandatangani berita acara pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, Senin, 14 Oktober 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini resmi terbentuk pada Senin, 14 Oktober 2024. Pembentukan ini menandai dimulainya fase baru bagi DPRD Kotim dalam menjalankan tugas legislatif dan pengawasan, dengan struktur yang lebih terorganisir melalui empat komisi yang telah ditetapkan.

Susunan kepengurusan dan anggota masing-masing komisi kini sudah final, disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Kotim. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan bahwa pembentukan AKD ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dewan dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Komisi I: Pemerintahan, Hukum, dan Keuangan

  • Ketua: Angga Aditya Nugraha
  • Wakil Ketua: Eddy Mashamy
  • Sekretaris: M Abadi
  • Anggota: Devi, Chindy Maulidtika Yunifa, Abdul Kadir, M Kuniawan Anwar, Wahito Fajriannor, Memey Wulandari, Ariyandi

Komisi I bertugas menangani masalah pemerintahan, hukum, serta keuangan. Komisi ini bermitra dengan berbagai instansi seperti Dinas Penanaman Modal, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga Polres Kotim, guna mengawasi dan memastikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Komisi II: Perekonomian

  • Ketua: Akhyannor
  • Wakil Ketua: Parimus
  • Sekretaris: Supian Hadi
  • Anggota: Andi Lala, Hendra Sia, Zainudin, Pardamean Gultom, Abdul Sahid, Seto Hadi

Komisi II akan berfokus pada perekonomian daerah, bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, dan PLN. Komisi ini berperan penting dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komisi III: Kesejahteraan Rakyat

  • Ketua: Dadang Siswanto
  • Wakil Ketua: Riskon Fabiansyah
  • Sekretaris: Langkap
  • Anggota: M Hafiz, SP Lumban Gaol, Marudin, Syahbana, Noor Aprilly

Dengan tugas utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Komisi III akan bermitra dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta berbagai lembaga lain yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat dan pelayanan sosial.

Komisi IV: Pembangunan Fisik dan Prasarana

  • Ketua: Mariani
  • Wakil Ketua: Rinie Anderson
  • Sekretaris: M Idi
  • Anggota: Modika Latifah Munawaroh, Rambat, Hairis Salamad, M Ridho Ansari, Suprianto, Paliansyah

Komisi IV bertugas untuk mengawasi pembangunan fisik dan prasarana, termasuk sektor transportasi, perhubungan, serta infrastruktur lainnya. Komisi ini akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan lembaga terkait lainnya untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kotim kini memiliki struktur yang lebih solid untuk menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal. Setiap komisi diharapkan dapat bekerja sama dengan mitra kerjanya untuk mewujudkan berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“AKD ini adalah fondasi bagi kami untuk melaksanakan tugas pengawasan, legislasi, serta peningkatan kualitas layanan publik di Kotim,” ujar Rimbun

Ketua DPRD Kotim berharap dengan terbentuknya AKD seluruh komisi dapat berkolaborasi dengan baik untuk mencapai tujuan bersama.

DPRD Kotim pun siap untuk bergerak lebih cepat dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan memperbaiki kualitas hidup warga Kotawaringin Timur. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *