CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah meminta Dinas Pendidikan Kotim untuk memasukkan pelajaran ekstra terkait bahaya narkoba di setiap sekolah.
“Dinas Pendidikan agar segera memasukkan mata pelajaran tentang bahaya narkoba. Bila perlu melibatkan aparat keamanan dan LSM yang konsen tentang pemberantasan narkoba,” kata Riskon, Senin, 15 Agustus 2022.
Menurut Riskon, saat ini dunia pendidikan Kotim sedang darurat narkoba. Sebab, narkoba telah masuk ke sendi-sendi dunia pendidikan dengan memanfaatkan anak didik sebagai bandar narkoba.
Sebelumnya, salah seorang pelajar di Kotim kedapatan menjadi bandar narkoba dengan memiliki ribuan butir pil jenis zenith, sehingga hal tersebut perlu perhatian khusus oleh Dinas Pendidikan Kotim selaku dinas terkait yang menangani masalah pendidikan.
Dia mengatakan, pelajaran ekstra untuk pengenalan atau sosialisasi bahaya narkoba dianggap sebagai modal awal untuk membentengi anak didik dari penggunaan narkoba.
Dia juga berpesan, bahwa anak lebih banyak waktu di rumah daripada sekolah, agar menjadi perhatian para orang tua untuk membentengi anak dengan iman dan akhlak yang baik. Jangan berpasrah mengharapkan penuh dari tenaga pendidik di sekolah.
“Kepada para orang tua ini menjadi bahan atensi bersama bagaimana kita harus turut serta mengawasi anak-anak kita agar jangan sampai terjerumus dengan Narkoba,” pungkasnya. (C9)