CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta menyikapi serius adanya oknum guru tertangkap karena diduga mengedarkan narkoba. Jangan sampai ini dunia pendidikan menjadi sasaran peredaran narkoba.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah mengaku sangat prihatin dengan kejadian itu. Pihaknya sangat menyayangkan dengan kejadian kasus salah satu oknum tenaga pendidik yang terlibat masalah narkoba tersebut.
“Guru tentunya mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik untuk murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlak. Bukan sebaliknya,” kata Riskon, Selasa, 18 Januari 2022.
Seorang perempuan berinisial DS (46) yang merupakan aparatur negari sipil (ASN) bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga ditangkap Polres Kotim pada Senin (17/1/2022) malam di Jalan DI Panjaitan Sampit dengan barang bukti sabu-sabu yang diduga hendak diedarkan.
Riskon mengaku miris karena oknum guru tersebut bukan diduga sebagai pengguna, tetapi diduga sebagai jaringan pengedar sabu-sabu. Padahal dia merupakan seorang guru yang seharusnya menjadi teladan untuk digugu dan ditiru oleh anak didiknya dan masyarakat.
Politisi Partai Golkar ini meminta kejadian ini disikapi serius. Dia mendukung niat Bupati Halikinnor yang ingin melakukan tes urine terhadap guru. Bahkan perlu diperluas kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak.
Secara khusus dia menyoroti dugaan keterlibatan oknum guru sebagai pengedar narkoba. Menurutnya ini harus ditindaklanjuti secara serius untuk mencegah adanya guru dan anak didik yang terjerat narkoba.
Riskon juga menyarankan Dinas Pendidikan memasukkan mata pelajaran pilihan tentang bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah. Tujuannya sebagai pencegahan dini dengan memberi pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba.
“Itu bisa dilakukan bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait seperti BNN, Polres, LSM Sikat Narkoba yang konsen di bidang sosialiasi bahaya narkoba sebagai bentuk pencegahan penyebaran narkoba di Kotim, khususnya dunia pendidikan,” pungkas Riskon. (C2)