CATATAN.CO.ID, Sampit – Pencuri mobil di Showroom Amanah, Jalan Jendral Sudirman Km 2, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur terpaksa ditembak oleh petugas karena sempat pukul dan menabrak anggota Polres Kotim menggunakan motor ketika hendak ditangkap. Dalam perkara ini pelaku sempat menggondol dua buah mobil.
“Kami lakukan tindakan terukur terhadap pelaku karena saat hendak ditangkap membahayakan nyawa anggota,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani dalam jumpa pers, Senin, 20 Juni 2022.
Pelaku adalah Joni Sutresno alias Joni alias Japya alias Sopya (34). Ia mencuri mobil di dialer tersebut pada Senin malam, 13 Juni 2022.
Saat itu pelaku bermaksud berteduh di depan showroom mobil tersebut. Karena melihat kondisi pintu hanya dikunci dengan gembok suasana ini membuat niat jahatnya muncul.
Kemudian pelaku mengambil kunci inggris hingga merusak gembok tersebut. Selanjutnya mengambil 2 buah kunci mobil yang hendak dicurinya.
Setelah itu, pelaku kembali keluar dan pergi ke rumah salah seorang temannya untuk mengantarkannya ke lokasi pencurian.
Sesampainya di lokasi, pelaku meminta temannya mengikutinya yang saat itu membawa mobil pikap hasil curian ke Tanah Mas, Kecamatan Baamang.
Setelah itu, pelaku kembali ikut temannya dan mengantarkan pulang. Hingga, ia melanjutkan aksinya kembali untuk mencuri mobil AVP di showroom tersebut.
“Hasil penyidikan sementara pelaku beraksi seorang diri. Ia mengambil mobil itu secara bergantian. Sedangkan temannya yang saat itu mengantarkan pelaku masih dalam pemeriksaan,” terang Sarpani. (C3)