CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur mengingatkan bagi Kepala Desa (Kades) memiliki komitmen untuk membangun desa dan orientasi bukan yang lain.
Sehingga kata dia dengan program dana desa, seharusnya desa sudah mulai mandiri untuk menyelesaikan persoalan pembangunan di dalam desa sendiri.
Menurutnya tugas dari kepala desa itu bagaimana nantinya merumuskan percepatan pembangunan di desa sesuai dengan tujuan pemerintah pusat yang menyediakan anggaran cukup besar untuk percepatan pembangunan desa.
“Sehingga target pelaksanaan pembangunan itu bisa tecapai maksimal, itu yang harus kita capai,” kata Rudianur, Rabu, 18 Mei 2022.
Di sisi lain juga kata dia etika kewenangan membangun desa telah diberikan oleh pusat dan didukung oleh transfer dana desa.
“Dengan dana transfer pusat yang besar itu pula, nantinya akan terlihat seberapa cepat Kepala Desa terpilih bisa mengimbangi dengan pembangunan sebelumnya, jika pembangunan tetap berjalan lamban, maka akan mempengaruhi pula segala program kerja strategis,” tukasnya.
“Saya juga mengingatkan agar para Kades dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus melakukan musyawarah perencanaan dengan warganya dan juga peran Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) di setiap desa harus ditonjolkan,” tegasnya.
Mereka (BPD) punya hak untuk menolak program yang diusulkan Kades dan jajaranya jika dianggap tidak mendesak.
Menurutnya semuanya harus dilibatkan pada semua kegiatan dengan masyarakat, jangan membuat kegiatan sendiri, karena dana desa ini selain percepatan pembangunan, juga perlu keterlibatan dan partisipasi masyarakat. (C4)