CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menyebut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah selama ini dalam mengelola keuangan.
Ia mengapresiasi atas capaian pengelolaan di bidang keuangan tersebut, bahkan dirinya berharap itu bisa jadi pemicu semangat meningkatkan kinerja.
Di mana kata dia BPK telah memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemkab Kotim tahun anggaran 2021.
Laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Agus Priyono di kantornya di Palangka Raya.
“Kami mengapresiasi atas capaian dan kinerja dalam bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah tahun anggaran sebelumnya oleh pemerintah daerah,” kata Rinie Anderson, Selasa, 17 Mei 2022.
Halikinnor hadir menerima laporan hasil pemeriksaan itu didampingi Ketua DPRD Kotim Rinie, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya.
“Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dari BPK hendaknya menjadi perbaikan. Seperti diantaranya mengenai persoalan aset daerah ini yang masih menyisakan persoalan,” tukas Rinie.
Menurutnya, opini WTP ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi dan meningkatkan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
Berbagai masukan dari BPK RI terkait peningkatan pengelolaan keuangan, selalu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Opini WTP menjadi gambaran bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” pungkasnya. (C4)