CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar penyampaian hasil rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tidak diwakilkan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi meminta Bupati Kotim agar langsung hadir nantinya dan tidak diwakilkan lagi.
Menurut Abadi mereka kini mulai membahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Kotim Tahun anggaran 2021.
Menurut Abadi, LKPj ini juga nanti akan dilakukan monitoring melalui panitia khusus (pansus) LKPj tersebut.
“Kemarin saat penyampaian LKPJ, yang hadir wakil bupati. Nanti rapat berikutnya kami harap Pak Bupati yang hadir. Jangan diwakilkan. Ini LKPj Bupati, bukan LKPj wakil bupati,” ucap Abadi, Selasa, 12 April 2022.
Abadi menyebutkan pentingnya kehadiran Bupati Kotim itu dalam rangka menciptakan pembangunan yang terevaluasi.
“Mengingat hasil monitoring akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi nantinya untuk jadi perbaikan pembangunan kedepannya,” tegas anggota Komisi I ini.
Diketahui LKPj merupakan dokumen wajib yang harus diserahkan kepada DPRD. Di maba DPRD berikutnya akan melakukan monitoring atas dasar laporan dalam dokumen LKPj tahun anggaran 2021 lalu.
Hasil monitoring dewan nantinya akan disampaikan dalam rekomendasi kepada Bupati Kotim.
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rinie memastikan pihaknya tetap mengkritisi hal-hal yang dinilai kurang.
Menurutnya meski saat ini bulan Ramadhan dan agenda DPRD tidak seperti biasanya, tapi mereka tetap mengkritisi. Setiap Komisi menelaah LKPj itu sesuai bidang masing-masing. (C4)