Jangan Biarkan Uang Desa Dikorupsi

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, H Ardiansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H Ardiansyah meminta agar jangan lagi uang desa di korupsi.

Dari itu politisi Partai Amanat Nasional ini mendorong agar Inspektorat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa.

Jika dari sisi pengawasan lemah, dikhawatirkan realisasi keuangan desa baik yang bersumber dari alokasi dana desa maupun dana desa tidak akan beres, serta rawan disalahgunakan.

“Harapan kami Inspektorat memperkuat pengawasan, karena kami lihat masih ada saja desa yang tidak paham dalam hal pengelolaan uang desa itu,” kata Ardiansyah, Selasa, 22 Maret 2022.

Buktinya kata dia, hampir setiap tahun ada saja kasus dana desa yang berproses ke ranah hukum bahkan kerugian yang terjadi cukup besar.

Dia juga mendorong agar audit penggunaan keuangan desa itu rutin dilakukan setiap tahun, jika ada temuan wajib untuk dikembalikan.

“Namun jika sudah diingatkan untuk mengembalikan tidak juga dikembalikan kami mendukung dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Tidak hanya itu pemerintah desa juga terus didorong dalam penggunaan keuangan desa itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan desa.

“Sekarang jika masih ada oknum perangkat desa yang melakukan penyelewengan maka akan mudah berurusan dengan hukum. Karena jaksa dan polisi tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Selain itu juga banyak pihak yang ikut memantau dan mengawasinya, sehingga jangan lagi ada yang coba-coba melakukan tindak pidana korupsi terhadap keuangan desa itu. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *