CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) menegaskan pelaksanaan assesment (penilaian) formatif dan sumatif di satuan pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada guru, dengan menyesuaikan kebutuhan dan capaian belajar peserta didik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, sebagai bentuk fleksibilitas pembelajaran yang berpusat pada murid.
“Jenis dan teknik penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan guru masing-masing, karena mereka yang paling memahami karakter peserta didiknya. Hasil asesmen ini bisa digunakan sebagai bahan refleksi maupun untuk mengukur capaian belajar siswa yang memang ingin difokuskan oleh guru,” ujar Irfansyah, Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia juga mendorong agar penyelenggaraan asesmen dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti Chromebook, Gawai, Google Workspace for Education (GWE), maupun aplikasi kuis seperti Quizziz. Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi guru yang difasilitasi melalui kegiatan PKG, KKG, KKKS, MGMP, dan MKKS.
“Seluruh forum profesi guru diharapkan rutin menjadwalkan kegiatan peningkatan kompetensi, terutama untuk e-Rapor, Pembelajaran Mendalam, Koding, Kecerdasan Artifisial, dan pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data,” jelasnya.
Terkait kegiatan pendidikan lainnya, Irfansyah juga menyampaikan bahwa Education Expo Kabupaten Kotawaringin Timur akan digelar pada 15 hingga 18 Juni 2026 mendatang di Citimall Sampit. Expo ini akan menjadi ajang inovasi dan kolaborasi antar satuan pendidikan.
Ia menambahkan, selama Hari Libur Semester, Libur Khusus Puasa, Cuti Bersama, dan Hari Libur Nasional, guru dan kepala sekolah ASN tidak diwajibkan melakukan perekaman kehadiran melalui aplikasi i-personal.
“Sebagai gantinya, guru diminta untuk tetap melaksanakan aktivitas refleksi dan perencanaan pembelajaran secara mandiri, tanpa tekanan administratif kehadiran,” tutupnya. (C-A)