CATATAN.CO.ID, Sampit – Satu individu orangutan betina berusia sekitar 12 tahun akhirnya diserahkan oleh seorang warga Desa Beringin Makmur, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah. Selama lebih dari satu dekade, orangutan tersebut dipelihara dan dirawat seperti anak sendiri.
Warga bernama Amel yang menyerahkan satwa dilindungi itu mengaku menemukan bayi orangutan tersebut di semak belukar belakang rumahnya pada tahun 2014. Saat itu, kawasan hutan di belakang rumahnya sedang dibuka untuk dijadikan kebun kelapa sawit. Anak orangutan ditemukan sendirian, tanpa induknya.
“Sejak ditemukan, orangutan itu saya beri minum susu, bubur SUN, dan pisang,” ungkap Amel kepada petugas.
Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center BKSDA Kalteng, tim gabungan dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II dan Orangutan Foundation Unit Konservasi (OF-UK) langsung bergerak ke lokasi pada Kamis, 19 Juni 2025, untuk melakukan serah terima satwa. Orangutan tersebut kemudian dibawa ke Kantor SKW II di Pangkalan Bun dan tiba pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menyampaikan bahwa orangutan tersebut akan segera menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter hewan sebelum penanganan lebih lanjut.
Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar.
“Kalau orangutan hanya melintas di kebun, biarkan saja. Tapi jika sampai mengganggu atau memakan hasil kebun, segera laporkan ke BKSDA atau aparat desa. Jangan ditangkap, dilukai, apalagi dibunuh,” tegasnya.
Muriansyah juga mengingatkan bahwa orangutan merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang, dan setiap upaya pelestarian harus melibatkan peran aktif masyarakat, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat mereka. (C1/*)