Pemkab Kotim Ajak Pedagang Pinggir Jalan Pindah ke Pasar Keramat

Rapat koordinasi terkait gejolak pedagang pasar resmi dan pedagang kaki lima di pinggiran jalan tanpa izin di Disperindag Kotim, Rabu, 28 Mei 2025
Rapat koordinasi terkait gejolak pedagang pasar resmi dan pedagang kaki lima di pinggiran jalan tanpa izin di Disperindag Kotim, Rabu, 28 Mei 2025

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menertibkan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, terutama di sepanjang Jalan Sukabumi sekitar kawasan Pasar Keramat. Langkah ini diambil agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, mengatakan saat ini masih terdapat puluhan kios kosong yang bisa dimanfaatkan oleh para pedagang.

“Masih ada 68 kios di Pasar Keramat yang belum ditempati. Kami akan lakukan pendataan ulang terhadap para pedagang dan mengajak mereka masuk ke dalam pasar. Penertiban akan mulai dilakukan usai libur,” kata Johny, Rabu, 28 Mei 2025.

Ia menegaskan, kios-kios yang disediakan merupakan milik pemerintah daerah dan tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan oleh pihak pribadi.

“Kalau ada yang menyewa dari oknum, itu tidak sah. Semua fasilitas itu milik Pemda dan harus digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain soal penertiban pedagang, Johny juga menyoroti permasalahan pasar yang lebih luas, seperti distribusi barang dan daya saing. Salah satu masalah yang diangkat adalah masuknya ayam murah dari Kalimantan Selatan yang menyebabkan pedagang dan peternak lokal sulit bersaing.

“Kita butuh data dari Dinas Pertanian mengenai kebutuhan ayam harian di Sampit. Jika kelebihan pasokan dari luar tidak dikendalikan, maka peternak lokal bisa terpukul dan gulung tikar,” tandasnya.(CA/*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *