CATATAN.CO.ID, Sampit – Aksi tak terpuji seorang operator alat berat di perusahaan sawit PT Unggul Lestari, Desa Bukit Indah, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terbongkar. Pria berinisial AB ini tertangkap tangan mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari tangki greder yang ia operasikan.
Kapolsek Antang Kalang, Ipda Jonika, membenarkan penangkapan tersebut. AB kini telah resmi ditahan dan menjalani proses hukum atas dugaan penggelapan BBM yang terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Pelaku menyedot solar dari tangki greder ke dalam jerigen, lalu memuatnya ke dalam mobil untuk dijual. Beruntung, pihak perusahaan memergoki aksi tersebut sebelum solar sempat dipasarkan,” ujar Jonika.
Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa delapan jeriken berisi solar, masing-masing berkapasitas 35 liter. Selain itu, satu buah selang dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan untuk mengangkut solar juga disita.
Akibat ulahnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 3,9 juta. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut membantu atau mengetahui aksi pelaku,” pungkas Kapolsek.
AB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal penggelapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (C20)