CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat yang dinanti-nantikan oleh masyarakat. Saat ini, fokus utama adalah penyelesaian legalitas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi sekolah serta pemenuhan kebutuhan perlengkapan sekolah.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua pilihan lahan, yaitu di kawasan Lingkar Utara seluas 6,12 hektare dan di sekitar Rusunawa seluas 9 hektare. Meski kedua lahan tersebut sudah cukup luas, status kepemilikannya belum sepenuhnya milik pemerintah daerah.
“Lahan di Lingkar Utara saat ini masih atas nama pribadi, yakni Pak Burhanuddin, sedangkan lahan di sekitar Rusunawa masih dimiliki PT Wengga. Kami sedang berupaya agar kedua lahan ini dapat dihibahkan ke pemerintah daerah sesuai arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, yang meminta status lahan harus jelas sebelum pembangunan dimulai,” jelas Irawati, Selasa,20 Mei 2025 .
Pengurusan perubahan status kepemilikan lahan menjadi prioritas utama karena berkaitan dengan tahapan verifikasi dari Kemensos. Pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk mempercepat proses tersebut dan melaporkannya langsung ke Bupati, yang memberikan dukungan penuh.
Menariknya, Kemensos sempat menaikkan standar minimal luas lahan dari 5 menjadi 8 hektare. Namun Kotim siap memenuhi standar tersebut dengan lahan yang ada. Selain itu, desain sekolah juga telah dirancang lengkap, meliputi ruang kelas, asrama putra dan putri, dapur, kamar mandi, hingga kapasitas kamar yang memadai.
“Kami sudah menyampaikan semua persiapan, termasuk kesiapan ruang pembelajaran. Yang masih kurang hanya perlengkapan mobiler seperti meja dan kursi. Namun, itu juga akan kami penuhi menggunakan anggaran daerah,” tambah Irawati.
Dengan upaya yang sedang berjalan, Pemkab Kotim optimis Sekolah Rakyat akan segera terwujud dan memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di wilayah ini. (CA/*)