Pemerintah dan Penegak Hukum Diminta Telusuri Aktivitas Tambang Batubara di Parenggean

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad dan anggota DPRD, M Abadi.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Hairis Salamad bersama anggota DPRD M Abadi turun ke lahan tambang. Mereka melihat aktivitas pertambangan batubara yang beroperasi di Desa Menjalin, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hairis menyebutkan dari hasil pengecekan mereka belum lama ini, kegiatan itu diduga bekerja di luar hak guna usaha (HGU).

“Pemerintah daerah atau provinsi dan pihak terkait diminta untuk turun ke lapangan dan menghentikan aktivitas itu jika memang benar bekerja melanggar aturan,” kata Hairis.

Hairis menyebut, mereka turun ke lokasi tersebut atas adanya informasi dari masyarakat terhadap kegiatan tambang yang kini terus melakukan produksi tersebut.

Menurut Hairis, pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung kegiatan investasi kalau dilakukan secara legal. Namun manakala bekerja di luar atau melanggar aturan maka pihaknya menentang hal tersebut.

“Kita juga meminta penegak hukum untuk memeprosesnya jika melanggar aturan, kami mendukung itu,” tukasnya.

Dikatakan Hairis kegiatan pertambangan yang melanggar aturan tersebut tidak hanya merugikan negara saja namun juga merusak lingkungan.

“Lingkungan akan rusak jika mereka bekerja melanggar itu kita biarkan,” tandasnya. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *