CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, meninjau langsung pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Gedung Balai Diklat BKPSDM, Jumat, 6 Desember 2024.
“Peserta yang mengikuti seleksi ini adalah mereka yang termasuk dalam kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Seluruhnya merupakan tenaga kontrak yang telah mengabdi selama beberapa tahun di pemerintah daerah,” ujar Halikinnor.
Ia menegaskan, seleksi ini menjadi wajib bagi tenaga kontrak, mengingat per 1 Januari 2025 status tenaga kontrak tidak akan diberlakukan lagi.
“Jika belum lulus dalam seleksi ini, mereka akan menjadi PPPK paruh waktu. Artinya, mereka tetap diangkat, tetapi penghasilan atau gajinya masih seperti tenaga kontrak sebelumnya hingga dilakukan penyesuaian,” jelas Halikinnor.
Bupati berharap, dengan peningkatan status dari tenaga kontrak menjadi PPPK, kinerja para pegawai tersebut dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berpesan kepada para peserta agar belajar dengan sungguh-sungguh, berdoa, dan jangan sampai grogi saat ujian. Semoga semuanya lulus dan memenuhi kuota yang telah disediakan,” tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan kuota sebanyak 774 formasi PPPK untuk Kabupaten Kotawaringin Timur, yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. (C8)