CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim untuk memberikan sosialisasi antikorupsi kepada 101 kepala sekolah dari tingkat TK, SD, dan SMP. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan sekolah.
“Kami menyasar kepala sekolah dengan harapan kegiatan ini dapat dilakukan bertahap di semua sekolah,” ujar Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, pada Jumat, 8 November 2024.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat diperlukan, terutama dalam mengelola keuangan secara transparan dan sesuai dengan peraturan.
Saat ini, kepala sekolah dan guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga mengelola keuangan dan menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran. Tanpa pemahaman yang memadai, ada risiko penyalahgunaan dana baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat membantu kepala sekolah menghindari kesalahan dalam tata kelola keuangan.
Kepala Seksi Intel Kejari Kotim, Nofanda Prayudha, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye antikorupsi menyambut Hari Antikorupsi Sedunia. “Kami berharap para kepala sekolah dan tenaga pendidik yang hadir memahami hukum terkait korupsi, sehingga dapat menghindari potensi pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Salah satu peserta sosialisasi, Suyoso, Kepala SMPN 1 Sampit, menyambut baik kegiatan ini. “Kegiatan ini memberi kami pemahaman yang lebih jelas mengenai pengelolaan anggaran yang aman dan sesuai aturan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para kepala sekolah mampu mengimplementasikan pengelolaan dana yang sesuai dengan regulasi serta menanamkan nilai antikorupsi kepada para guru dan siswa, membangun generasi masa depan yang jujur dan berintegritas.