CATATAN.CO.ID, Kasongan – Rencana pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Kabupaten Katingan mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto, memberikan masukan terkait rencana ini, yang masih dalam tahap pembahasan antara Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemkab Katingan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Wiwin Susanto menekankan pentingnya pembahasan lebih lanjut mengenai pembentukan dua OPD baru tersebut, karena berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Ia mengatakan, sebelum keputusan final diambil, harus ada penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi agar pembentukan OPD tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Dua OPD yang diusulkan, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, saat ini masih berupa bagian dari OPD lainnya. Oleh karena itu, perlu kajian mendalam untuk memastikan bahwa pembentukan OPD ini akan memberikan manfaat yang maksimal,” ujar Wiwin Susanto.
Ia menambahkan, DPRD akan mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses pembahasan, termasuk kebutuhan dan dampak positif bagi masyarakat. Pembentukan OPD baru diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Katingan.
Wiwin Susanto juga menegaskan bahwa kajian yang matang akan menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan keputusan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Katingan. Pembahasan mengenai rencana ini akan terus berlanjut, dengan tujuan memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (C6)