CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, mengekspresikan keprihatinannya terhadap terhambatnya proyek pembangunan Puskesmas Parenggean yang disebabkan oleh kesalahan pihak ketiga.
“Kami baru menerima informasi dari kepala dinas bahwa kesalahan ini murni berasal dari pihak ketiga. Kami akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membahas perkembangan pembangunan Puskesmas di Parenggean,” kata Riskon pada Jumat, 1 November 2024.
Riskon menegaskan pentingnya tindak lanjut atas masalah ini untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana. “Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan langkah apa yang perlu diambil agar pembangunan Puskesmas ini dapat segera dilanjutkan,” tambahnya.
Proyek Puskesmas ini diharapkan mampu meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Parenggean. DPRD Kotim berkomitmen untuk mengawasi progres pembangunan agar masalah ini segera teratasi dan tidak terulang di masa mendatang.
Pembangunan Puskesmas Parenggean dimenangkan oleh CV Fajar Marta, sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Ilir, Kota Sanggau, Kalimantan Barat. Kontraktor tersebut memenangkan tender dengan nilai Rp4.771.241.600, setelah mengajukan penawaran hampir Rp1 miliar lebih rendah dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp5.966.272.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp5.964.052.000. (C4)