CATATAN.CO.ID, Kasongan – Penjabat Bupati Katingan, Sutoyo, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan merupakan salah satu kunci untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang, pada workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang berlangsung di Aula Bappelitbang, akhir pekan lalu.
Acara ini dihadiri oleh aparatur desa dari seluruh wilayah Katingan serta narasumber dari Kementerian Desa dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekda Pransang menekankan bahwa penting bagi pemerintah desa untuk mengelola anggaran secara bijak dan bertanggung jawab, mengingat besarnya dana yang diterima dari berbagai sumber, seperti dana desa dan alokasi dana desa. “Transparansi dalam penggunaan dana desa sangat penting untuk mencegah penyelewengan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk mematuhi regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, agar anggaran desa dapat digunakan secara tepat sasaran.
Pransang mengapresiasi BPKP Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan perhatian melalui workshop ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan. Selain itu, pengawasan tidak hanya perlu difokuskan pada dana desa, tetapi juga pada badan usaha milik desa (Bumdes) dan kinerja perangkat desa.
Sekda mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan serius, agar dapat menambah wawasan dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan desa.
Acara ditutup dengan pesan agar aparatur pemerintah desa tetap berhati-hati dan tidak melakukan tindakan melanggar aturan, mengingat pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan desa. (C6)