Shalahuddin Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Pjs Bupati Kotim Shalahuddin saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, Lurah, dan Kepala Desa, Kamis, 24 Oktober 2024.
Pjs Bupati Kotim Shalahuddin saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, Lurah, dan Kepala Desa, Kamis, 24 Oktober 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah, dan kepala desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi. Ia menyatakan, netralitas ini menjadi kunci dalam menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas.

“Netralitas ASN, lurah, dan kepala desa sangat krusial untuk mewujudkan Pilkada damai serta berintegritas. Kita harus menjunjung tinggi asas LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) di setiap tahapan,” ujar Shalahuddin saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, Lurah, dan Kepala Desa, Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam rapat tersebut, Shalahuddin secara khusus mengingatkan kepala desa agar tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menekankan bahwa aturan mengenai netralitas telah diatur dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang pejabat negara, pejabat daerah, dan kepala desa mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Selain itu, kepala desa juga harus mematuhi Pasal 29 huruf (j) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dengan tegas melarang mereka terlibat dalam aktivitas politik praktis.

“Kepala desa harus fokus pada tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan terlibat dalam politik yang dapat merusak netralitas,” tegas Shalahuddin.

Ia menambahkan, netralitas ASN dan perangkat desa adalah elemen kunci dalam menjaga kelancaran Pilkada dan memastikan kondisi wilayah tetap kondusif. Melalui rapat ini, diharapkan semua pihak dapat memahami pentingnya mematuhi aturan dan menjaga netralitas, sehingga proses demokrasi tidak tercemar oleh kepentingan politik.

Selain itu, Shalahuddin berharap ASN, lurah, dan kepala desa dapat bersinergi dalam menjaga stabilitas wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di tengah potensi gesekan politik yang mungkin terjadi selama Pilkada. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *