CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 22 ASN di Pemkab Kotim, termasuk dua pejabat pimpinan tertinggi pratama, serta beberapa pejabat eselon III dan jabatan fungsional, resmi memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2024. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dedikasi mereka selama bertugas.
“Kami bersyukur dapat melepas rekan-rekan yang telah memasuki purna tugas. Pengabdian mereka sangat berarti bagi pemerintah daerah,” ujar Sanggul pada Senin, 30 September 2024.
Sanggul juga menekankan pentingnya memandang masa pensiun sebagai waktu untuk tetap aktif dan produktif. Menurutnya, purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi seseorang, melainkan fase baru yang bisa tetap memberikan manfaat besar.
“Pensiun tidak berarti purna karya. Ini adalah kesempatan untuk beralih dari status sebagai PNS, namun tetap bisa berkontribusi dalam masyarakat dengan cara yang berbeda,” jelas Sanggul.
Ia juga mengingatkan agar para ASN yang memasuki masa pensiun tidak terbebani oleh perubahan status dan menyadari bahwa masa pengabdian dalam birokrasi memang memiliki batasan.
“Dengan memahami bahwa ada batas pengabdian, para ASN bisa lebih siap menjalani masa pensiun dan beradaptasi dengan peran baru di keluarga maupun lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sanggul berharap agar ASN yang memasuki masa purna tugas tetap aktif bersosialisasi dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat setelah pensiun.
“Kami harap mereka dapat beradaptasi dengan baik setelah pensiun, serta terus menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan baru,” tutupnya. (C4)