CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepemimpinan Halikinnor-Irawati di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan perhatian serius terhadap kesehatan masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah menyediakan layanan kesehatan gratis yang dapat diakses oleh semua warga.
Sihol Parningotan Lumban Gaol, politisi dari Partai Demokrat, menilai pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kotim adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan, khususnya untuk masyarakat kurang mampu. “Penghargaan UHC yang diraih Kotim menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan,” ungkap Gaol pada Jumat, 27 September 2024.
Dengan pencapaian UHC ini, warga yang kurang mampu tak lagi punya alasan untuk menghindari pengobatan. Program ini memastikan semua orang, termasuk mereka yang tidak dapat membayar premi BPJS sendiri, tetap bisa mendapatkan akses kesehatan.
Gaol yang juga anggota DPRD Kotim tersebut menekankan pentingnya sosialisasi UHC kepada masyarakat. “Kami ingin semua orang memahami manfaat dan hak mereka dalam bidang kesehatan,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki beberapa kategori kepesertaan: bagi pekerja di sektor swasta dan ASN, preminya dibayar oleh perusahaan; bagi masyarakat yang mampu, mereka membayar sendiri; dan untuk yang kurang mampu, preminya ditanggung pemerintah lewat skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kami optimis jika Halikinnor-Irawati kembali memimpin Kotim, pelayanan kesehatan akan terus membaik dan semua lapisan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” tandasnya.
Di tengah kesibukannya, Halikinnor selalu meluangkan waktu untuk menjenguk warga yang sakit. Dukungan ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada warga agar tetap sehat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan haknya mengakses layanan kesehatan gratis di Puskesmas maupun rumah sakit.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kotim di bawah Halikinnor-Irawati telah mengalokasikan anggaran besar, yaitu Rp61 miliar pada tahun 2024, untuk menjamin akses kesehatan masyarakat. Berkat upaya ini, Kotim berhasil mencapai UHC lebih dari 98 persen, yang berarti seluruh masyarakat kini terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya UHC, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak berobat. Semua sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan, baik yang ditanggung pemerintah, mandiri, maupun dari perusahaan. Jika ada yang tidak dilayani, sebut saja nama Bupati,” tegas Halikinnor.
Ia juga mengingatkan kepada Puskesmas dan rumah sakit bahwa prioritas utama adalah melayani masyarakat yang sakit, sementara masalah administrasi dan pembiayaan bisa diselesaikan setelah penanganan. (C4)