CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 309.973 pemilih. Penetapan DPT ini dilakukan setelah melalui proses validasi dan verifikasi data pemilih secara menyeluruh.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, menyatakan bahwa jumlah pemilih mengalami sedikit penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sebelumnya tercatat sebanyak 310.242 pemilih. “Penurunan ini terjadi karena dinamika data kependudukan, seperti perpindahan penduduk dan kematian,” jelas Rifqi pada Sabtu, 21 September 2024.
Rifqi menjelaskan bahwa penurunan jumlah pemilih dari DPS ke DPT disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, adanya pemilih yang pindah ke luar daerah, pindah masuk ke Kotim, atau meninggal dunia. KPU juga menemukan beberapa kasus kegandaan data pemilih, yang terjadi akibat dinamika administrasi kependudukan.
“Kegandaan data ini terjadi ketika seorang pemilih terdaftar di satu wilayah, namun kemudian pindah ke wilayah lain. Hal ini memengaruhi angka pemilih tetap,” tambah Rifqi. Meskipun ada pemilih baru yang masuk selama periode ini, jumlahnya tidak sebanding dengan pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga terjadi penurunan dalam DPT.
Sementara itu, Rifqi memastikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kotim tetap sebanyak 667 TPS, termasuk 4 TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kawasan perusahaan. Jumlah TPS ini tidak mengalami perubahan meskipun ada penyesuaian pada jumlah pemilih.
Penetapan DPT merupakan bagian penting dalam persiapan Pilkada 2024. KPU Kotim berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pemilu.
“Kami berusaha memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa ada yang terlewat. Akurasi data pemilih sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keadilan proses demokrasi,” tegas Rifqi.
Dengan penetapan DPT ini, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kotim akan berlangsung secara demokratis dan mencerminkan suara rakyat dengan adil serta transparan. (C4)