Tim Hukum Bahalap Desak Bawaslu Awasi Ketat Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Konferensi pers tim hukum Sanidin Siyono, Jumat, 20 September 2024.
Konferensi pers tim hukum Sanidin Siyono, Jumat, 20 September 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Tim Hukum Bahalap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Sanidin dan Siyono, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih ketat mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Permintaan ini disampaikan guna mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis selama proses pemilihan berlangsung.

“Pernyataan ini didasarkan pada laporan masyarakat serta informasi dari tim kampanye Sanidin-Siyono terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada,” ungkap Freddy Mardani, Kepala Biro Hukum dan Advokasi Bahalap, saat konferensi pers, Jumat, 20 September 2024.

Freddy menegaskan pentingnya netralitas ASN untuk menjaga integritas demokrasi, terutama di wilayah seperti Kotim yang memiliki dinamika politik yang cukup kompleks.

Dalam konferensi pers tersebut, Freddy memaparkan enam poin pernyataan sikap dari Tim Hukum Bahalap. Poin-poin ini menekankan komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang damai, jujur, dan adil. Selain itu, mereka menolak keras penggunaan fasilitas negara oleh calon petahana, serta menekankan pentingnya transparansi dan netralitas lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah tuntutan terkait netralitas ASN. Freddy mengingatkan bahwa ASN harus menjauh dari politik praktis dan tidak boleh terpengaruh tekanan politik dari pihak mana pun. Ia juga meminta Bawaslu untuk menindak tegas pelanggaran, terutama jika terbukti adanya penggunaan fasilitas negara atau keterlibatan ASN dalam mendukung calon tertentu.

“Kami mendesak Bawaslu menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal agar Pilkada berjalan sesuai aturan,” tegas Freddy.

Selain itu, Tim Hukum Bahalap juga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, agar bersikap netral selama proses Pilkada. Menurut Freddy, pejabat tinggi daerah memainkan peran penting dalam menjaga netralitas birokrasi di tengah dinamika politik lokal.

Di akhir penyataannya, Freddy mengajak seluruh pasangan calon untuk berkompetisi secara sportif dan bijaksana. Ia memastikan pihaknya akan terus memantau dan menginvestigasi pelanggaran Pilkada sesuai dengan undang-undang, demi mewujudkan Pilkada 2024 yang damai, jujur, dan adil di Kotim. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *