CATATAN.CO.ID, Sampit – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit dinilai bobrok lantaran menghalangi tugas dan fungsi wartawan yang hendak meliput pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029.
”Tadi kami hendak meliput. Namun tidak diperbolehkan masuk oleh manajemen rumah sakit. Tidak hanya kali ini, beberapa kali hendak liputan di RS ini juga selalu dihalangi. Padahal di daerah lain banyak yang diperbolehkan. Manajemen di RS ini sangat bobrok,” ucap Putri, wartawan di Sampit, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Bukan hanya itu saja, sikap oknum satuan pengamanan (Satpam) saat mengingatkan larangan merokok lokasi tersebut dinilai sangat arogan. Hal ini pun menjadi pertanyaan mengenai sertifikasi pengamanannya.
”Tadi kami merokok di halaman RS, ditegur dengan nada dan ucapan yang kurang pas. Namun saat mereka menegur oknum polisi yang merokok, berbanding terbalik, sopan cara menegurnya. Kami tidak tahu ada larangan merokok di halaman belakang,” ucap Okta, wartawan lainnya yang berada di lokasi itu.
Hal ini pun dikecam oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim. Pihak RSUD dr Murjani dinilai lebih mengedepankan petunjuk teknis (Juknis) dibandingkan Undang-Undang (UU) PERS.
”Padahal Bupati sudah mengingatkan kepada seluruh SOPD agar terbuka dengan media. Manajemen RSUD dr Murjani justru tidak bersahabat. Gaya-gaya nya rumah sakit seperti milik pribadi, bukan milik publik. Diminta kawal dan sukseskan Pilkada yang adil dan jujur, tapi pemeriksaan kesehatan saja tidak boleh diliput, ada apa ini?,” kata Sekretaris PWI Kotim, Nako.
Terpisah, Wakil Ketua Siber, Pujo Darmanto mengecam tindakan manajemen RSUD dr Murjani Sampit yang dinilai membatasi, menghalangi, bahkan mengintervensi tugas peliputan yang dilakukan wartawan.
”Kami dengan tegas menyatakan sikap. Yang pertama mengingatkan Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit dan KPU Kotim memberikan ruang kepada wartawan untuk bekerja,” sebut Pujo.
Yang kedua, lanjutnya, mengecam tindakan RSUD dr Murjani Sampit melarang wartawan untuk liputan. Ke tiga, PWI Kotim siap menyukseskan Pilkada Kotim 2024. Terakhir, meminta instansi terkait untuk menyikapi masalah ini, baik itu Ombudsman RI, Inspektorat, Bawaslu, KPU Kotim dan pihak terkait lainnya untuk mensukseskan pilkada yang jujur dan adil. (C19)