Pj Bupati Katingan Mengundurkan Diri dari Jabatannya karena Maju Pilkada

Pj Bupati Katingan, Saiful
Pj Bupati Katingan, Saiful

CATATAN.COID, Kasongan – Penjabat atau Pj Bupati Katingan, Saiful mundur dari jabatannya sebagai penjabat bupati. Mundurnya Pj Bupati Katingan, Saiful dari jabatannya itu karena ditengarai maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Katingan pada 27 November 2024 mendatang.

Mundurnya Saiful dari jabatannya itu tertuang dalam surat pengunduran diri Pj Bupati Katingan sebagai Pj Bupati Katingan tertanggal 15 Juli 2024 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Katingan dan ditembuskan kepada Gubernur Kalteng yang diterima media ini, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam surat bernomor 100/15/PEM/2024 tersebut menyatakan bahwa menindak lanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tanggal 16 Mei 2024 hal pengunduran diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Walikota yang akan maju dalam pilkada serentak nasional tahun 2024, dan surat Gubernur Kalteng nomor 100/156/II.1/PEM-OTDA tanggal 3 Juni 2024 hal pengunduran diri penjabat bupati/penjabat walikota yang akan maju dalam pilkada serentak nasional tahun 2024.

“Dengan ini disampaikan pemberitahuan pengunduran diri saya sebagai penjabat Bupati Katingan, agar pihak DPRD Kabupaten Katingan dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati Katingan kepada Menteri Dalam Negeri  sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menetapkan penjabat Bupati Katingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bunyi surat tersebut.

Surat pengunduran diri itu juga ditandatangani Pj Bupati Katingan, Saiful.

Saat dikonfirmasi terkait surat pengunduran diri tersebut, Pj Bupati Katingan, Saiful membenarkan hal itu.

“Betul. Mundur jadi PJ Insya Allah untuk maju Pilkada,” ujarnya.(C6).

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *